SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dites urine. Upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sukabumi dengan Korps Adhyaksa itu merupakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag, M.Si, menyebutkan setidaknya terdapat 56 orang pegawai korps kejaksaan yang menjalani skrining deteksi narkoba. Sampel urine mereka satu per satu diambil untuk dites narkoba.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Skrining narkoba diikuti khusus pegawai kejaksaan,” kata Sudirman di sela kegiatan skrining di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Selasa, 2 Juli 2024.
Dia menuturkan upaya skrining merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 02/2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN). Termasuk Peraturan Mendagri Nomor 12/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika.
“Tujuannya untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintah yang bersinar atau bersih dari narkoba,” tuturnya.
Tes urine secara cepat (rapid test) bisa langsung diketahui hasilnya. Dari hasil pemeriksaan urine, semua pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. (adv)
Reporter:Â M Raya
Editor:Â Hafiz Nurachman