Sadis! Anak di Bawah Umur di Sukabumi Disodomi dan Dicekik Hingga Tewas

KAPOLRES Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi penyidiik Satreskrim memperlihatkan barang bukti kasus pelecehan seksual disertai pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Seorang lelaki penyuka sesama jenis berinisial S (14), tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri yang masih berumur 7 tahun. Pedofilia dari Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi Jawa Barat itu nekat menghilangkan nyawa korban berinisial MA setelah menyetubuhinya dengan cara anal seks (sodomi).

Korban merupakan siswa kelas I SD. Sedangkan pelaku pedofilia masih duduk di bangku kelas VIII di salah satu SMP di Kabupaten Sukabumi. Kasus pelecehan seksual menyimpang disertai pembunuhan terhadap anak di bawah umur ini berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan peristiwa persetubuhan sesama jenis disertai pembunuhan yang dilakukan pelaku S terhadap korban berinisial MA terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024 lalu. Namun, jasad MA baru diketahui pada Minggu, 17 Maret 2024, di salah satu kebun milik warga setempat atau tidak jauh dari rumah pelaku dan korban.

BACA JUGA   Sah! Pemerintah Kecamatan Kebonpedes Teken MoU dengan Disdukcapil

“Kasus ini terungkap setelah kita melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa 17 orang saksi secara maraton hingga ekshumasi (penggalian mayat untuk diperiksa secara ilmu kedokteran forensik) oleh tim Forensik Polda Jabar. Alhamdulillah, akhirnya kita dapat mengungkap kasus tindak pidana kriminalitas yang melibatkan anak usia sekolah,” kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 2 Mei 2024.

Kapolres membeberkan, sebelum terjadi persetubuhan anal seks dan pembunuhan, pada Sabtu, 16 Maret 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, korban menuju rumah temannya hendak menonton televisi. MA pergi dari rumah tidak sendirian, ia ditemani sahabatnya dan juga pelaku. Sekira pukul 08.30 WIB, korban minta izin ke temannya lantaran ingin memetik buah pala di kebun. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mengikuti korban. Kala suasana kebun sedang sepi, pelaku langsung melorotkan celana korban dari arah belakang.

BACA JUGA   PPKM Darurat Ditetapkan, Tiga Pilar di Kabupaten Sukabumi Bakal Patroli Pendisplinan Protokol Kesehatan

Related Posts

Add New Playlist