Sah! Pemerintah Kecamatan Kebonpedes Teken MoU dengan Disdukcapil

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami menyaksikan penandatanganan MoU pemanfaatan data kependudukan antara Pemerintah Kecamatan Kebonpedes dengan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyaksikan penandatanganan kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan KTP elektronik antara Pemerintah Kecamatan Kebonpedes dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2020).

Nota kesepahaman tersebut merupakan program inovasi layanan publik di Kecamatan Kebonpedes dan berlaku selama satu tahun atau akan berakhir pada 10 Juni 2021.

“Ada 10 program inovasi yang sudah dijalankan di Kecamatan Kebonpedes,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Kantor Kecamatan Kebonpedes.

Kerja sama itu, kata Marwan, bisa dicontoh pemerintahan kecamatan lainnya di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, program tersebut bertujuan lebih meningkatkan pelayanan publik.

“Salah satu upayanya lewat optimalisasi kinerja aparatur,” ucapnya.

BACA JUGA   Astagfirullah! Ada Bayi Dibuang di Kios Penjual Kelapa

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, mengatakan, MoU dilakukan untuk mendukung sejumlah agenda besar yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Kebonpedes.

“Nanti, Kecamatan Kebonpedes diberi kepercayaan mendapatkan akses data kependudukan. Termasuk mempersingkat proses pendaftaran dari berbagai pelayanan di Kecamatan Kebonpedes,” terangnya.

Seusai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penyerahan sebanyak 543 buah KTP elektronik bagi masyarakat Kecamatan Kebonpedes yang sudah terdaftar sebagai PRR (print ready record). (adv)

Kontributor: Medi Ardiansyah
Editor: Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist