SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi terus bersinergi dengan instansi penegak hukum dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta konsolidasi kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan).
Kali ini, jajaran BNNK bersilaturahmi dengan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. Silaturahmi untuk membangun sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Sukabumi.
“Program P4GN dan konsolidasi kebijakan Kotan sudah selayaknya ditingkatkan. Tujuannya agar bisa menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sukabumi. Namun demikian, dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen untuk berjuang bersama melawan narkoba,” kata Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, Kamis, 18 Januari 2024.
Dijelaskan, penanganan dan pencegahan narkoba perlu melibatkan pemerintah daerah, penegak hukum, dan elemen lainnya. Sehingga dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba bisa lebih efektif. Namun, Lebih penting berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan tempat kerja, dunia pendidikan, maupun perusahaan.
“Masyarakat harus mampu menolak dan memahami bahaya narkoba. Apalagi, kurun beberapa tahun terakhir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sukabumi relatif tinggi,” ungkapnya.
Dia mengatakan, program konsolidasi kebijakan Kotan yang melibatkan aparat penegak hukum diyakini akan berhasil dan efektif. Dengan sendirinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba
di lingkungan pendidikan, dunia usaha, dan pemerintah bisa ditekan.