SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menerima sertifikat Program Kampung Iklim (ProKlim) kategori Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sertfikat penghargaan diserahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi kepada perangkat Desa Kutajaya beberapa waktu lalu.
ProKlim sendiri adalah gerakan nasional dari KLH sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal/desa. Fokusnya adalah meningkatkan ketahanan terhadap dampak iklim serta mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Tahun ini, Kabupaten Sukabumi diwakili Desa Kutajaya menerima sertifikat ProKlim kategori Utama dari KLH. Kategori ini salah satu tingkat penghargaan tinggi dalam ProKlim di atas kategori Pratama dan Madya, tapi di bawah Lestari,” ujar Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, aksi nyata ProKlim tingkat desa meliputi pengelolaan sampah, penghijauan, manajemen air, ketahanan pangan, penyuluhan kesadaran iklim, serta pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan. Namun, peran ProKlim adalah memperkuat ketahanan sektor air, pangan, energi, kesehatan, ekosistem, serta penanggulangan bencana.
“Ke depan, harus banyak desa di Sukabumi mendapatkan sertifikat ProKlim kategori Utama. Kuncinya komunitas maupun masyarakat mampu mengurangi emisi gas rumah kaca melalui aksi seperti pengelolaan sampah, penghijauan, dan penggunaan energi terbarukan,” ungkapnya.
Menurut Nunung, kebijakan ProKlim diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Termasuk sejalan dengan mandat Nationally Determined Contribution (NDC) dan National Adaptation Plans (NAPs).













