Awal Tahun 2024, BNNK Sukabumi Tes Urine Seluruh Jajaran Pegawai Internal

JAJARAN pegawai BNNK Sukabumi menjalani tes urine sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Seluruh jajaran pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi di-skrining deteksi dini narkoba atau tes urine. Pengambilan sampel urine pegawai sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan terhadap narkoba tersebut.

“Tes urine kita awali di internal tempat kerja. Kegiatan ini salah satunya memberikan pesan kepada masyarakat bahwa menyalahgunakan narkoba tidak baik bagi kesehatan bahkan dapat merusak masa depan kita,” kata Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, di sela memantau pelaksanaan tes urine, Selasa, 2 Januari 2024.

Kegiatan tes urine di kantor BNNK Sukabumi di Jalan R.A Kosasih Ngaweng Kota Sukabumi itu dilaksanakan di hari pertama kerja pegawai pada awal tahun 2024. Tes urine merupakan bagian dari kontribusi dan komitmen para pegawai BNNK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tempat kerja.

“Tujuan utama tes urine untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta mendukung target Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2020-2024,” ungkapnya.

BACA JUGA   DPC Astakira Cianjur Terima Aduan Keluarga TKI yang Alami Kecelakaan Kerja

Menurut Sudirman, BNNK Sukabumi menargetkan lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan, maupun masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Satu di antaranya melakukan skrining deteksi dini narkoba atau tes urine untuk mengetahui penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin lingkungan kerja BNNK Sukabumi bersih narkoba bisa dicontoh oleh instansi lain. Pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah komitmen kami agar Sukabumi Bersinar bisa terwujud,” tandasnya.

Add New Playlist