SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD bersama Pemkab Sukabumi maraton membahas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Bahkan, Raperda tersebut sudah beberapa kali dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disepakati secara bersama-sama antara DPRD dan Pemkab Sukabumi.
Pada rapat paripurna sebelumnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD 2024. Alhasil, pandangan umum seluruh fraksi pun sudah dijawab Bupati Sukabumi melalui rapat paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menerangkan jawaban dan penjelasan yang disampaikan bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD 2024 dapat menjadi bahan kajian bersama untuk dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Merujuk jadwal yang telah disepakati Bamus dan Pemkab Sukabumi, pembahasan Raperda APBD 2024 akan maraton dilaksanakan di Komisi-komisi DPRD bersama dengan mitra kerja perangkat daerah,” ujar Yudha, di sela memimpin rapat paripurna, Rabu, 8 November 2023.
Dia menyebutkan, pembahasan antara Banggar dengan pimpinan Komisi-komisi dan TAPD dilaksanakan pada 15 dan 16 November 2023. Sedangkan agenda rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terkait Raperda APBD 2024 dijadwalkan pada Senin 20 November 2023, mendatang.
“Kami ingatkan para pimpinan Komisi-komisi segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karena Raperda tersebut akan disepakati dan ditetapkan DPRD bersama Bupati Sukabumi harus tepat waktu,” jelasnya.