SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara mendapat konseling dan motivasi dari jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Kegiatan tersebut dalam rangkaian paska Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 bersinergi dengan IAI Kota Sukabumi dan Duta Anti Narkoba.
Subkoordinator Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo, mengatakan, pertemuan konseling kali ini memberikan penguatan terhadap warga binaan dalam menjalani proses hukum. Termasuk mengingatkan mereka agar tidak menggunakan narkotika di dalam Lapas.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika di Lapas salah satu upaya kami. Warga binaan selalu kita motivasi supaya tetap semangat dan menerapkan pola hidup sehat tanpa mengonsumsi narkoba,” ujar Bambang, Rabu, 12 Juli 2023.
Dia menjamin kondisi kesehatan warga binaan bisa tetap terjaga hingga berakhir masa hukuman di Lapas asalkan tidak menggunakan narkoba. Namun begitu, warga binaan perlu mengikuti pelatihan keterampilan yang diadakan pihak Lapas agar berperilaku baik dan normal tanpa pengaruh narkoba.
“Warga binaan harus tahan dari godaan narkoba selama dalam Lapas. Konseling sebagai upaya pemulihan bagi pengguna dan memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba jika dikonsumsi,” jelasnya.
Bambang mengaku konseling kepada warga binaan kerap dilaksanakan supaya Lapas Warungkiara terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebab Lapas sangat rentan disusupi narkoba kiriman dari luar.