Tegas! Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bakal Tindak Tempat Karaoke yang Buka di Bulan Ramadan

KEPALA Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Meidianto didampingi Sekretaris Satpol PP Syarifudin Rahmat memperlihatkan piagam penghargaan juara II Jambore Satpol PP tingkat Provinsi Jawa Barat. Foto: Magnet Indonesia

“Larangan peredaran miras beralkohol itu sudah diatur dalam payung hukum. Karena di Kabupaten Sukabumi telah memberlakukan zero alkohol atau nol persen. Kami tidak pandang bulu, mau wisatawan domestik maupun mancanegara yang kedapatan membawa minuman beralkohol akan dirazia,” tegasnya.

Mengenai warung nasi dan penjual takjil yang buka di bulan puasa, pihaknya masih memberikan toleransi. Namun, boleh berjualan dengan catatan menggelar lapaknya menjelang berbuka puasa atau sore.

“Silakan gelar lapak usaha di bulan puasa nanti, tapi mulai bukanya pada sore hari dan tanpa musik serta minuman beralkohol,” pungkasnya. (adv)

Reporter:  Agris Suseno
Editor:  Me’enk Herman

BACA JUGA   Tempat Ibadah Umat Nasrani di Kabupaten Sukabumi Dijaga Ketat Personel TNI dan Polri

Add New Playlist