Tegas! Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bakal Tindak Tempat Karaoke yang Buka di Bulan Ramadan

KEPALA Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Meidianto didampingi Sekretaris Satpol PP Syarifudin Rahmat memperlihatkan piagam penghargaan juara II Jambore Satpol PP tingkat Provinsi Jawa Barat. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satpol PP Kabupaten Sukabumi mewanti-wanti setiap pemilik warung remang-remang dan tempat karaoke supaya tidak melakukan aktivitasnya selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi. Tidak membuka tempat hiburan malam pada Ramadan, sama halnya menghormati umat Islam di Kabupaten Sukabumi yang sedang melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

“Jika ada warung remang-remang dan tempat karaoke masih buka di bulan puasa, maka konsekuensinya akan kita ambil tindakan tegas dan diproses sesuai produk hukum daerah yang berlaku,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto, seusai melaksanakan upacara peringatan HUT Satpol PP ke-73 dan Satlinmas ke-61, di halaman Mako Satpol PP, Selasa, 21 Maret 2023.

BACA JUGA   Genjot Pengembangan Budi Daya Kopi di Kabupaten Sukabumi

Dijelaskan dia, jauh-jauh hari, pemilik tempat hiburan malam di wilayah selatan dan utara Kabupaten Sukabumi, terutama di kawasan objek wisata sudah diimbau untuk tidak buka selama bulan puasa. Selain memberikan imbauan, personel Satpol PP melibatkan unsur TNI/Polri juga telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) sebelum memasuki Ramadan di beberapa wilayah yang dianggap banyak berdiri tempat hiburan malam.

“Hasil operasi pekat kemarin, ada beberapa pasangan tidak resmi dan ratusan botol minuman keras (miras) kita amankan di lokasi hiburan malam,” sebutnya.

Tak dipungkiri, di wilayah pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu masih ditemukan peredaran miras yang dijual di warung-warung dan toko. Kondisi itu tak berbanding lurus dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi yang melarang peredaran miras beralkohol.

BACA JUGA   Penataan Permukiman Kampung Cipatuguran akan Dilanjutkan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Add New Playlist