SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada DPRD setempat. Bahkan, rancangan KUA-PPAS dibawa ke dalam rapat paripurna untuk mendapat persetujuan legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan selain penyampaian nota pengantar bupati atas rancangan KUA-PPAS TA 2027, pada rapat paripurna ini ada dua agenda lainnya yang menyangkut kegiatan dan kelengkapan anggota legislatif. Antara lain penyampaian laporan hasil reses kedua tahun 2026 dan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
“DPRD telah menerima rancangan KUA-PPAS untuk mendapat persetujuan. Kepastian agenda pembahasannya akan dikomunikasikan dulu dengan pemerintah daerah,” kata Budi, di sela memimpin rapat paripurna, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS bersama eksekutif untuk sinkronisasi dan harmonisasi program pembangunan yang menggunakan keuangan daerah. Sehingga program yang dijalankan nanti tepat guna, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Insya Allah, pembahasan KUA-PPAS bisa selesai dalam sepekan. Setelah dinyatakan selesai dibahas akan ada tahapan lanjutan,” jelasnya.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mengatakan program yang dicantumkan di dalam KUA-PPAS 2027 difokuskan pada pembangunan, terutama dukungan penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, penyusunannya mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, dan standar pelayanan minimal.














