SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi memberikan bimbingan konseling kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara. Konseling sekaligus rehabilitasi rawat jalan terhadap para penghuni Lapas sebagai upaya memberikan motivasi agar mereka tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) saat menjalani sisa masa hukuman.
“Ada 70 warga binaan mengikuti bimbingan konseling maupun rehabilitasi rawat jalan. Mereka kami pacu untuk memperoleh perkembangan hidup normal, memiliki mental sehat, dan diberikan semangat agar tabah dalam menjalani kesehariannya di Lapas,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Dr M Retno Daru Dewi, di sela bimbingan konseling di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kamis, 9 Maret 2023.
Dia menerangkan, bimbingan konseling lebih ke arah penguatan bagi warga binaan dalam menjalani proses hukum. Termasuk melakukan pencegahan supaya mereka tidak menggunakan lagi napza.
“Hasil konseling ini harus mereka diterapkan di dalam Lapas. Karena menjadi warga binaan yang baik tidak mudah, banyak godaan-godaan menghampiri. Jadi, mereka perlu mendapat konseling penuh,” jelasnya.
Diharapkan warga binaan juga mengikuti program pelatihan keterampilan yang diadakan pihak Lapas. Sehingga ketika kembali ke lingkungan masyarakat dapat mempertahankan hidup normal, sehat, dan produktif.
“Mudah-mudahan mereka bisa menerapkan pola hidup sehat dengan tidak mengonsumsi narkoba, baik semasa menjalani hukuman maupun setelah keluar dari Lapas,” tandasnya. (adv)
Reporter:Â Fadillah
Editor: Me’enk Herman