Sebut Pemilu Serentak 2024 Rawan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Luncurkan IKP

WAKIL Bupati Iyos Somantri disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, memukul gong di sela peluncuran IKP. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menilai penyelenggaraan pemilu serentak 2024 berpotensi rawan pelanggaran dan konflik antarpartai politik jika tidak dideteksi sejak dini. Sebagai antispasinya, wasit pelaksanaan pemilu ini meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Launching IKP dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Ketua DPRD Yudha Sukmagara, unsur Forkopimda, dan sejumlah pengurus partai politik (parpol) peserta pemilu serentak 2024. Kegiatannya berlangsung di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Kamis, 16 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto, mengatakan, IKP merupakan sistem peringatan dini dalam memetakan potensi kerawanan pemilu di tiap desa maupun kecamatan. Apalagi, peserta pemilu 2024 sama banyak dengan pelaksanaan pemilu 2019 lalu.

BACA JUGA   Puluhan Makam Tertimbun Longsor, Belasan Jenazah 'Hilang'

“IKP salah satu mitigasi untuk mencegah kerawanan pemilu. Kerawanan ini harus menjadi perhatian semua parpol peserta pemilu,” ujarnya.

Menurut Teguh, IKP dipakai sebagai masukan mitigasi kerawanan yang mungkin akan muncul pada proses tahapan pemilu hingga pelaksanaan nanti. Dia berharap parpol peserta pemilu bisa bekerja sama untuk mencegah adanya kerawanan maupun pelanggaran pemilu.

“Kita akan maksimalkan upaya pencegahan terjadinya kerawanan pemilu,” tegas Teguh.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menyatakan, Bawaslu sudah bekerja maksimal melakukan upaya mitigasi dini pelaksanaan pemilu 2024 dengan menggunakan basis IKP. Sehingga indek kerawanan dan pelanggaran bisa diminimalisir oleh wasit pemilu.

Related Posts

Add New Playlist