SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoom walls di halaman Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu. Pemusnahan barang bukti miras itu hasil operasi gabungan di wilayah hukum Polres Sukabumi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Ada 6.655 botol miras berbagai merek kita musnahkan. Minuman memabukan ini didapat dari toko dan warung penjual miras yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, seusai pemusnahan miras, Selasa, 20 Desember 2022.
Ia menyebut, 6.655 botol miras ini hasil operasi yang dilaksanakan Polsek-polsek jajaran dan Polres Sukabumi kurun tiga bulan terakhir atau medio Oktober hingga November 2022.
“Kami sudah perintahkan semua jajaran untuk rutin melaksanakan operasi miras menjelang pergantian Tahun Baru 2023,” imbuhnya.
Ditegaskan, operasi miras akan terus dilaksanakan di tempat hiburan malam, toko, dan warung-warung di wilayah selatan dan utara Kabupaten Sukabumi. Termasuk memantau lalu lintas mobil pengangkut miras yang akan menyuplai ke toko dan warung.
“Distributor miras juga tak luput dari pengawasan kita. Apalagi, memasuki pergantian tahun, dipastikan permintaan miras akan lebih banyak,” pungkasnya.
Reporter: Nanan Apon
Editor: Bardal