Pemkab Sukabumi Bantu Proses Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II dan III

RAKOR pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II dan III yang digelar Kantor Staf Presiden di Jakarta. Foto: Ist

JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melanjutkan kembali pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II dan III. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi yang digelar Kantor Staf Presiden di Situation Room Gedung Bina Graha Lt I Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis 6 Oktober 2022.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, Tol Ciawi-Sukabumi memiliki 4 seksi, yakni Seksi I Ciawi-Cigombong (15,35 km), Seksi II Cigombong-Cibadak (11,9 km), Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 km), dan Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 km).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Asep Rahmat turut menghadiri rakor pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi. Hadir pula jajaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol, Pemprov Jabar, Kanwil ATR/BPN Provinsi Jabar, Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, PT Trans Jabar Tol, serta PT Kereta Api Indonesia (Persero).

BACA JUGA   Bantuan Traktor Diharapkan Bisa Menjadi Daya Dorong Menjaga Ketahanan Pangan di Kabupaten Sukabumi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Helson Siagian mengatakan, kelanjutan pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi seksi II dan III memasuki tahap permohonan izin penggunaan lahan PT KAI (Persero) dan pengadaan tanah milik masyarakat. Sebab, pemerintah masih membutuhkan lahan untuk jalan tol seksi I dan II lebih kurang 50 hektare.

“Proses ini sedang berjalan. Awal tahun depan kami pastikan sudah ada progres pekerjaan konstruksi tol,” ujar Helson di sela memimpin rakor.

Related Posts

Add New Playlist