JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melanjutkan kembali pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II dan III. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi yang digelar Kantor Staf Presiden di Situation Room Gedung Bina Graha Lt I Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis 6 Oktober 2022.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, Tol Ciawi-Sukabumi memiliki 4 seksi, yakni Seksi I Ciawi-Cigombong (15,35 km), Seksi II Cigombong-Cibadak (11,9 km), Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 km), dan Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 km).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Asep Rahmat turut menghadiri rakor pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi. Hadir pula jajaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol, Pemprov Jabar, Kanwil ATR/BPN Provinsi Jabar, Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, PT Trans Jabar Tol, serta PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Helson Siagian mengatakan, kelanjutan pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi seksi II dan III memasuki tahap permohonan izin penggunaan lahan PT KAI (Persero) dan pengadaan tanah milik masyarakat. Sebab, pemerintah masih membutuhkan lahan untuk jalan tol seksi I dan II lebih kurang 50 hektare.
“Proses ini sedang berjalan. Awal tahun depan kami pastikan sudah ada progres pekerjaan konstruksi tol,” ujar Helson di sela memimpin rakor.