28 PNS Pemkab Sukabumi Terima Anugerah Satya Lencana Karya Satya

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, menyerahkan anugerah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada PNS Pemkab Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 28 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukabumi menerima Satya Lencana Karya Satya. Penyematan anugerah tanda kehormatan dilakukan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di aula Setda Palabuhanratu, Selasa, 16 Agustus 2022.

Anugerah tanda kehormatan dari Presiden RI diberikan kepada para PNS berkaitan dengan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan bekerja terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Adapun rincian PNS penerima Satya Lencana Karya Satya yakni 4 orang atas pengabdian bekerja selama 30 tahun, 6 orang selama 20 tahun, dan 18 orang selama 10 tahun.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, meminta PNS penerima Satya Lencana Karya Satya harus bersyukur kepada Allah SWT. Anugerah tanda kehormatan itu merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi ASN untuk meningkatkan kualitas kinerja.

BACA JUGA   Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kota Sukabumi Masih Satu Keluarga

“Jadikan Satya Lencana Karya Satya sebagai contoh terpuji bagi rekan kerja dan masyarakat. Termasuk salah satu motivasi membangun Kabupaten Sukabumi dan meningkatkan profesionalisme sebagai pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu juga, kata Marwan, PNS harus menjadi tauladan bagi orang lain, mampu mentransformasikan ilmu, dan pengalaman di tempat kerja. Sehingga, PNS lain bisa mencontoh dan meraih prestasi terbaik. Lebih penting, bangun mentalitas yang positif, berintegritas, memiliki etos kerja, dan berjiwa gotong royong.

“Abdi negara harus fokus pada tugas di tempat kerja untuk melayani publik. Bagi penerima Satya Lencana Karya Satya, bisa mengakselerasikan reformasi birokrasi di semua tingkatan menuju birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman,” bebernya.

BACA JUGA   Pembangunan Lapang Cangehgar Palabuhanratu Berlanjut

Related Posts

Add New Playlist