Satnarkoba Polres Sukabumi Siap Berantas Peredaran Narkoba Hingga ke Akar-akarnya

KASAT Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan. Foto: Magnet Indonesia/Nandi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi terus berupaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintesis, dan obat keras terbatas. Termasuk minuman keras (miras) tanpa izin yang beredar di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Strategi pemberantasan peredaran narkotika itu dilakukan melalui kegiatan patroli kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan razia ke tempat hiburan malam. Langkah itu sebagai bentuk antisipasi peredaran gelap narkoba.

“Kami setiap saat selalu melakukan gerakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kegiatan ini tidak terbatas waktu meski sekarang memasuki bulan suci Ramadan,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, Rabu (4/4/2022).

Menurut Kasat, menekan dan memberantas peredaran narkotika merupakan tugas pokok dan fungsi Satnarkoba untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Sukabumi bersih narkoba.

BACA JUGA   Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Segera Telusuri Dokumen Izin Amdal PT MKP

“Faktanya, tim kita telah berhasil mengungkap 26 kasus narkoba kurun tiga bulan terakhir dengan pelakunya berbagai jenis kelamin dan beragam usia,” terangnya.

Ia menyebutkan, golongan para pelaku yang terlibat kasus narkoba di antaranya berumur 15 hingga 58 tahun. Mereka dikategorikan sebagai pengguna dan pengedar narkotika berbagai jenis.

“Langkah kita (Satnarkoba) ke depan tetap akan melakukan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Sehingga, tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.

Reporter:  Nandi Tores
Editor:  Ki Sungging

Add New Playlist