Panitia Tingkat Kabupaten Sukabumi Monitoring Proses Tahapan Pilkades Serentak 2022

Sub Koordinator Administrasi dan Perkembangan Desa pada DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring tahapan pilkades serentak siklus II gelombang I 2022. Monitoring meliputi proses masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala desa dan pemutakhiran data pemilih di 70 desa yang akan menggelar pilkades.

Sub Koordinator Administrasi dan Perkembangan Desa pada DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Pirmansyah, mengatakan tahapan pilkades serentak yang sedang berjalan saat ini yakni perpanjangan pendaftaran balon kades dan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT).

“Panitia tingkat kabupaten mobile monitoring ke tiap desa untuk memastikan proses tahapan pilkades berjalan sesuai jadwal dan regulasi. Mudah-mudahan tidak ada aral melintang selama tahapan,” ujar Hodan, Jumat (18/3/2022).

BACA JUGA   Polres Sukabumi Gerebek Rumah jadi Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal

Ia menyebutkan, terdapat 7 desa dari 70 desa yang menggelar pilkades serentak memiliki bakal calon (balon) lebih dari 5 orang. Balon kades yang mendaftar lebih dari 5 orang akan dilakukan seleksi melalui uji kompetensi.

“Sesuai peraturan, balon yang ikut serta pada pilkades minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Tapi kalau salah satu persyaratan administrasi balon kurang lengkap, dengan sendirinya gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” terangnya.

Dijelaskan Hodan, sesuai jadwal tahapan pilkades bahwa jumlah balon kades yang sudah mendaftar serta lolos verifikasi persyaratan administrasi akan diumumkan pada 4 April mendatang. Sedangkan jumlah pemilih dari DPS ke DPT akan ditetapkan pada 20 April.

Related Posts

Add New Playlist