Gelar Operasi Cipta Kondisi, 2 Knalpot Resing Diamankan Jajaran Polsek Nagrak

KNALPOT resing yang digunakan pemotor diamankan jajaran Polsek Nagrak saat digelar operasi cipta kondisi. Foto: Magnet Indonesia/Iqbal

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua di antara 20 unit sepeda motor diamankan jajaran Polsek Nagrak Polres Sukabumi, Kamis (24/2/2022) malam. Kedua sepeda motor itu diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot resing yang membuat bising pengguna jalan dan masyarakat.

“Tadi malam kami amankan dua unit sepeda motor yang memakai knalpot resing. Motor itu diamankan saat dilaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran kendaraan bermotor, senjata tajam, dan minuman keras,” ujar Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, Jumat (25/2/2022).

Pada kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Nagrak, tidak ditemukan kendaraan bodong, sajam, maupun miras. Petugas hanya mendapati dua sepeda motor yang menggunakan knalpot resing.

BACA JUGA   Penasaran Melintas di Jembatan Terpanjang di Asia Tenggara? Cobain Yuk!

“Pemilik sepeda motor bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot asli dan dipasangkan kembali,” terangnya.

Deden mengaku jajaran Polsek Nagrak akan terus menggelar razia knalpot resing, sajam, dan miras. Hal itu untuk menjaga kondusivitas wilayah dari gangguan kamtibmas.

“Razia akan terus kami laksanakan hingga wilayah hukum Polsek Nagrak benar-benar aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Reporter: Iqbal S Achmad
Editor: Rian Munajat

Add New Playlist