BNNK Sukabumi Ajak Masyarakat dan Pemerintah Daerah Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

RAKER pemberdayaan masyarakat antinarkoba dan skrining deteksi narkoba di lingkungan pemerintah daerah. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba dan skrining deteksi narkoba di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan itu untuk memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah dalam upaya melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

“Pengendalian penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif (napza) diperlukan kerja sama dengan stake holder dan pemerintah daerah. Karena Indonesia sudah masuk dalam situasi darurat narkoba. Jadi, tidak ada jaminan satu lingkungan akan bebas narkoba,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, M Retno Daru Dewi, saat memimpin raker di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Kamis (16/12/2021).

Menurut Retno, permasalahan narkoba menjadi tanggung jawab bersama sesuai amanat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN, dan Permendagri Nomor 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN.

BACA JUGA   Gelar Operasi Cipta Kondisi, 2 Knalpot Resing Diamankan Jajaran Polsek Nagrak

“Kita perlu waspada bahwa narkoba sudah masuk ke pelosok desa, tidak hanya di kota-kota besar saja. Penanggulangan masalah narkoba harus terpadu dan komprehensif untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat,” jelasnya.

Pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba perlu diikuti komitmen dan semangat dari pemerintah daerah. Termasuk stake holder pegiat antinarkoba yang selalu berada di tengah masyarakat.

“Kita harapkan Sukabumi Bebas Narkoba (Sibenar) bisa terwujud berkat sinergitas semua pihak. Kewajiban kita juga memberikan rehabilitasi bagi mereka yang sudah terpapar menyalahgunakan narkoba,” tandasnya.

Related Posts

Add New Playlist