Di Desa Cidadap Simpenan, Penerima BLT DD dan PKH Wajib Mengikuti Vaksinasi Covid-19

KEGIATAN penyuntikan vaksin covid-19 di aula kantor Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Peserta vaksinasi covid-19 dosis pertama di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menyasar kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka diwajibkan mengikuti program vaksinasi agar imun (kebal) dari serangan virus korona.

“Alhamdulillah, warga di desa kami mau menerima vaksinasi. Karena mereka sadar bahwa vaksin bisa meningkatkan imunitas tubuh disaat virus korona semakin mewabah di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Sukabumi,” ujar Kepala Desa Cidadap, Deden Anta Nurman, di sela monitoring pelaksanaan vaksinasi di aula kantor Desa Cidadap, Rabu (7/7/2021).

Ia mengatakan, sasaran peserta vaksinasi dosis pertama di Desa Cidadap adalah masyarakat penerima BLT DD dan PKH sesuai imbauan Bupati Sukabumi. Rinciannya penerima BLT DD sebanyak 173 orang dan PKH sebanyak 314 orang.

BACA JUGA   Bupati Sukabumi Sebut Ada 6 Pilar Transpormasi Kesehatan pada Peringatan HKN ke-58

“Karena jumlah penerima bantuan di desa kami banyak, maka kegiatan vaksinasi dilaksanakan selama dua hari untuk menghindari kerumunan di masa PPKM darurat ini. Mereka cukup antusias mengikuti program vaksinasi ini,” kata Deden.

Dijelaskan Deden, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini hasil kerja sama dengan Puskesmas Simpenan. Termasuk penyediaan petugas vaksinator juga dari puskesmas.

“Kalau ada warga yang belum divaksin, bisa menyusul besok. Soalnya, waktu pelaksanaan vaksinasi kami batasi sampai pukul 12.00 WIB. Vaksinasi tahap kedua akan kami laksanakan lagi pada 14 Juli untuk umum dan pada 2 Agustus khusus penerima bantuan,” terangnya.

Related Posts

Add New Playlist