Preman dan Tukang Parkir Liar di Sukabumi Digelandang ke Kantor Polisi, Kenapa?

PULUHAN tukang parkir liar digelandang ke Mako Polsek Cicurug untuk mendapatkan pembinaan dan pengarahan. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polres Sukabumi mengamankan sebanyak 20 orang preman dan tukang parkir liar yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Cicurug. Mereka digelandang ke Mako Polsek Cicurug untuk mendapatkan pembinaan.

“Kami memberikan pembinaan agar mereka tidak melakukan aksi premanisme dan kriminalitas,” terang Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, Selasa (15/6/2021).

Kegiatan mereka biasa memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat di minimarket, perempatan jalan, dan tempat lainnya di wilayah Kecamatan Cicurug. Menurut Parlan, pembinaan dan pengarahan dilakukan supaya nanti mereka tidak menjadi preman jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kita kumpulkan mereka untuk didata. Mereka dari daerah mana saja, perlu kita ketahui. Ke depan mereka juga bisa menjadi kepanjangan tangan polisi untuk memberikan informasi terkait kejadian tindak pidana di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA   Ada Gebrak Masker di Kabupaten Sukabumi, Apa Itu?

Selama ini, pihak kepolisian mengkhawatirkan dari tindakan mereka yang memarkirkan kendaraan muncul aksi premanisme dan kriminalitas. Karena itu, polisi berinisiatif mengumpulkan para tukang parkir liar untuk diberikan pembinaan dan pengarahan.

“Setelah mendapatkan pembinaan dan pengarahan, kegiatan mereka di lapangan akan kami pantau,” ungkap Parlan.

Namun sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan ada aksi pemalakan di wilayah Kecamatan Cicurug terhadap kendaraan besar yang keluar masuk ke pabrik-pabrik.

“Kalau ada sopir pabrik yang merasa dirugikan oleh aksi premanisme dan dipalak, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti dan diproses sesuai KUHPidana,” tegasnya.

Related Posts

Add New Playlist