SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pencegahan dan pemberantasan narkoba semakin masif dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama pemerintah daerah serta elemen masyarakat. Aksi itu dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemerintah, pendidikan, perusahaan, masyarakat, TNI/Polri hingga pelosok desa.
Upaya lain yang dilakukan instansi pemberantasan narkoba itu yakni membentuk Desa Bersinar (bersih narkoba) di seluruh desa di Kabupaten Sukabumi. Teranyar, pembentukan Desa Bersinar se-Kecamatan Kebonpedes yang melibatkan perangkat kecamatan, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkabtibmas, tokoh agama, tokoh pemuda, serta elemen lainnya.
“Pembentukan Desa Bersinar ini menindaklajuti Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2020-2024,” terang Kepala BNNK Sukabumi, Marghareta Retno Daru Dewi, seusai pembentukan Desa Bersinar di halaman kantor Kecamatan Kebonpedes, Senin (12/4/2021)
Pemberantasan dan pencegahan narkoba, kata dia, perlu dilakukan secara masif dan bersama-sama seluruh komponen bangsa, tak terkecuali masyarakat di pelosok desa. Karena peredaran narkoba di Indonesia semakin tak terbendung.
“Desa Bersinar salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama masyarakat. Program ini dilaksanakan dengan pola partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan yang berbasiskan pendayagunaan sumber daya masyarakat desa,” jelasnya.