SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Lapas Kelas IIA Warungkiara, menginisiasi program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Terdapat lima rumah dan dua masjid di Kecamatan Warungkiara diperbaiki oleh pihak Lapas.
Hasil bedah rumah warga dan tempat ibadah tersebut diresmikan oleh Menteri Imipas, Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto, Rabu, 10 Juni 2026. Turut hadir Bupati Sukabumi, Asep Japar, dan sejumlah kepala daerah terkait. Bupati memuji jajaran Kementerian Imipas dan Lapas Kelas IIA Warungkiara, yang sudah berkontribusi memperbaiki rumah warga dan tempat ibadah.
”Ini program bermanfaat sebagai bentuk kepedulian sosial. Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Imipas dan Lapas Warungkiara,” ujar Bupati Sukabumi.
Ia menyatakan, aksi kepedulian sosial yang digagas Kementerian Imipas sebagai langkah penguatan pengentasan rutilahu di Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah berkomitmen selalu mendukung berbagai program sosial dan kemasyarakatan, terutama yang menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Semoga ini menjadi awal dari penguatan ekosistem pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menteri imipas, Jendral Pol (Purn) Agus Andrianto, menyebut terdapat puluhan rumah yang berhasil diperbaiki lewat program bedah rumah oleh jajaran Lapas di seluruh Indonesia. Kementerian berkomitmen akan melanjutkan kegiatan sosial untuk membantu warga yang kurang beruntung.













