BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Opini WTP diraih Pemkab Sukabumi yang kedua belas kali secara berturut-turut.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Sukabumi diterima secara langsung oleh ​Bupati Sukabumi, Asep Japar, di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, di Bandung, Selasa, 9 Juni 2026. Turut mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, serta Kepala BKPSDM.
Plh Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Dedi Supriadi, mengatakan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan laporan keuangan dengan baik dan sempurna. Sehingga, predikat opini WTP dapat diraih pemerintah daerah atas LKPD 2025 dengan skor baik.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengaku bangga bisa kembali meraih predikat opini WTP ke-12 kali atas LKPD 2025. WTP dapat diraih berkat kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Sukabumi dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“LHP kita dinilai baik oleh BPK. Ke depan, jajaran perangkat daerah harus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” tegasnya.













