BNNK Sukabumi Gelar Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Antinarkoba

BNNK Sukabumi menggelar raker program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan masyarakat, Kamis (1/4/2021). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Para kepala perangkat daerah dan kepala desa di Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan masyarakat. Kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi itu salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di kehidupan masyarakat.

Raker membahas program dan permasalahan peredaran gelap narkotika yang menjadi tanggung jawab bersama itu sesuai amanat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, serta Permendagri Nomor 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN.

“Raker kali ini kita libatkan para kepala perangkat daerah dan kepala desa. Sebab, peredaran gelap narkoba sudah merambah ke lingkungan pemerintah, aparat, swasta, dunia usaha, pendidikan, hingga ke pelosok desa,” ungkap Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Fahmi Cipta Dewantara, di sela memimpin raker program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan masyarakat, di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Kamis (1/4/2021).

BACA JUGA   KPU Kabupaten Sukabumi Launching Pilkada Serentak 2020

Menurut Fahmi, peredaran narkoba tak hanya menyentuh lapisan masyarakat perkotaan saja, akan tetapi sudah masuk ke pelosok perdesaan. Karena itu, lanjutnya, perlu ada penanggulangan secara nyata, terpadu, dan komprehensif dengan melibatkan pemerintah daerah serta perangkat desa di masing-masing wilayah.

“Indonesia sekarang dalam situasi darurat narkoba. Kondisi ini tidak ada jaminan jika satu lingkungan terbebas dari narkoba. Makanya pemberdayaan masyarakat antinarkoba sangat dibutuhkan saat ini sebagai upaya pencegahan dan menumbuhkan daya tangkal terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Related Posts

Add New Playlist