Alami Batuk dan Pilek, Bupati Sukabumi Batal Divaksinasi Covid-19

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami melakukan pencanangan vaksinasi covid-19 di Puskesmas Cisaat, Jumat (29/1/2021). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, batal divaksinasi covid-19. Hasil pemeriksaan (screening), orang nomor satu di wilayah terluas kedua se-Jawa dan Bali itu sedang mengalami pilek dan batuk.

“Hasil pemeriksaan, hari ini (Jumat) saya belum bisa divaksin karena ada batuk dan pilek serta flek pada paru-paru,” kata Marwan, Jumat (29/1/2021).

Meskipun Marwan batal menjalani penyuntikan, tetapi pencanangan vaksinasi covid-19 tetap berjalan sesuai agenda. Pencanangannya pun dilakukan Marwan di Puskesmas Cisaat yang diikuti 58 puskesmas lainnya secara virtual.

“Vaksinasi merupakan upaya menghentikan penyebaran covid-19. Sehingga, masyarakat nantinya bisa kembali beraktivitas secara normal dan kebal dari penularan covid-19,” tegasnya.

Pada pencanangan itu dilakukan vaksinasi bagi 20 orang. Mereka terdiri dari unsur Forkopimda, perwakilan tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan. Penyuntikan vaksin diikuti secara serentak di 58 puskesmas di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   Delegasi dari Timor Leste Berguru ke Kabupaten Sukabumi

“Pelaksanaan vaksinasi ini akan berlangsung hingga April 2022 mendatang. Setiap orang akan menerima dua kali vaksin,” ucap Marwan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, menyebutkan pada tahap pertama distribusi, mendapat kuota sebanyak 11 ribu vial. Vaksin itu didistribusikan ke 70 fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah dan swasta, serta klinik.

“Dari segi kualitas, vaksin ini dipastikan aman,” kata Harun.

Tahap awal, vaksin diprioritaskan bagi tenaga kesehatan sebagai garda
terdepan penanganan covid-19. Hasil pendataan, terdapat 6.710 tenaga kesehatan yang teregistrasi menerima vaksin. Mereka tersebar di 70 fasilitas kesehatan. (adv)

Related Posts

Add New Playlist