“Aksi buruh di setiap daerah yang terus bergerak sangat wajar. Karena mereka tidak setuju dengan sebagian pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja. Mudah-mudahan DPR RI dan pemerintah pusat mendengar aspirasi dari massa buruh ini,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Fajar Hadiansah
Editor: Hafiz Nurachman