Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terus Berlanjut di Kabupaten Sukabumi

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad menerima aspirasi dari para buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kabupaten Sukabumi terus berlanjut. Kali ini aksi unjuk rasa dilakukan Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi (Kompas). Mereka berunjuk rasa di depan Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Rabu (14/10/2020).

Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad yang ikut menerima para pengunjuk rasa, mengapresiasi langkah para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib, damai, dan bermartabat. Aspirasi yang disuarakan para buruh tentu akan ditampung dan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Namun yang harus dipahami, pelajari dulu secara mendetail dan menyeluruh Undang-Undang Cipta Kerja ini. Kami juga akan mempelajarinya karena sampai sekarang belum menerima draf UU Cipta Kerja,” kata Raden Gani di hadapan para pengunjuk rasa.

BACA JUGA   DLH Kabupaten Sukabumi Prediksi Volume Sampah di Destinasi Wisata Meningkat pada Libur Lebaran

Selain Pjs Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, dan Forkopimda juga ikut menerima para pengunjuk rasa. Yudha mengapresiasi aksi damai yang dilakukan para buruh tergabung dalam Kompas. Sepanjang untuk kepentingan para buruh, kata Yudha, aspirasi mereka akan disampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat.

“Perjuangan para buruh menolak UU Cipta Kerja sangat gigih. Kita dukung langkah mereka karena para buruh yang bekerja di pabrik-pabrik merupakan ujung tombak penggerak perekonomian,” jelasnya.

Yudha mengaku segera meneruskan aspirasi dari para buruh dan pekerja ke anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. Aspirasi para buruh bisa menjadi bahan penyempurnaan UU Cipta Kerja.

Related Posts

Add New Playlist