DPRD Cianjur Terima Surat Aduan dari YLBHC Soal Buruknya Layanan Disdukcapil

KANTOR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Cianjur sudah menerima surat aduan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC). Surat itu berkaitan dengan buruknya pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.

“Suratnya sudah diterima. Kita tinggal baca lalu menyikapinya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin, melalui sambungan telepon, kepada magnetindonesia.co, Jumat (11/9/2020).

Politisi muda Partai Golkar itu mengaku, saat ini dirinya belum bisa memberikan komentar banyak karena sedang mengikuti rapat di luar kota. Namun informasi menyangkut layangan surat dari LBH Cianjur sudah diketahuinya.

“Hari Senin akan saya pelajari,” kata Deden.

Denas, sapaan akrab Deden Nasihin, berjanji akan memanggil pihak Disdukcapil untuk menjelaskan semua duduk perkara hingga pelayanan administrasi kependudukan dikeluhkan masyarakat.

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Sayangkan Ketidakhadiran Kades Cijalingan pada Rapat Dengar Pendapat

“Kita panggil dinas terkait atas dasar surat aduan dari LBH Cianjur,” tandasnya.

Sementara Ketua YLBHC, Erwin Rustiana, mengapresiasi langkah DPRD yang akan segera memanggil pejabat Disdukcapil menyangkut buruknya pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Sangat penting mempunyai wakil rakyat yang aspiratif. Apalagi Disdukcapil ini mengurus kebutuhan dasar masyarakat Cianjur menyangkut identitas kependudukan,” ucapnya.

Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Raditya

Related Posts

Add New Playlist