Satpol PP Kabupaten Sukabumi Monitoring PSBB Parsial di Kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu

PERSONEL Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan pengawasan di jalur objek wisata. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial yang hanya dilaksanakan di 6 kecamatan dan 4 desa di Kabupaten Sukabumi masih berlangsung. Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 turun tangan langsung mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Acep Saeffudin, melalui Kasi Pemberdayaan Satlinmas Okih Pajri Assidiq mengatakan dasar hukum patroli pengawasan mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 180/Kep.377-HUKUM/2020 tentang PSBB di wilayah Kabupaten Sukabumi dalam rangka percepatan penanggulangan corona virus disease (Covid-19) dan Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja nomor: 300/ /Tibumtranmas tanggal 09 Juni 2020.

“Hari ini kegiatan patroli monitoring dan pengawasan dilaksanakan di Kecamatan Ciemas,” ujar Okih, Rabu (10/6/2020).

BACA JUGA   Lahan Kosong di PTPN Disulap Jadi Destinasi Unik

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB diawali pelaksanaan apel persiapan pasukan di Mako Satpol PP. Usai briefing, tim bergerak menyusuri jalur Pantai Loji hingga ke Puncak Darma.

Petugas pun melakukan penyekatan di check point perbatasan Simpenan dengan Ciemas bersama tim gabungan unsur Forkopimcam setempat.

“Kami edukasi masyarakat dengan wawar menggunakan pengeras suara agar mematuhi protokol kesehatan. Kami juga bubarkan kerumunan massa di jalur dan kawasan-kawasan wisata,” terangnya.

Hasil patroli, kata Okih, terdapat sekitar 4 unit mobil dan 28 unit sepeda motor tujuan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu yang diputar balik. Kebanyakan dari mereka merupakan pengunjung luar daerah, seperti Cianjur.

Related Posts

Add New Playlist