SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar paripurna dengan agenda mengumumkan unsur pimpinan periode 2019-2024. Pembahasan menyangkut unsur pimpinan definitif DPRD itu harus dikebut mengingat cukup banyak agenda penting ke depan.
“Unsur pimpinan DPRD itu ada empat orang. Satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua. Unsur pimpinan merupakan perwakilan dari parpol yang mendapat perolehan kursi terbanyak,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Yudha Sukmagara, Senin (9/9/2019).
Baca Juga:Â PDI Perjuangan Serahkan SK Rekomendasi Figur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Empat parpol peraih kursi terbanyak pada Pileg 2019 di Kabupaten Sukabumi yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, dan PDI Perjuangan. Yudha Sukmagara direkomendasi parpolnya sebagai ketua, Budi Azhar dari Golkar sebagai wakil pimpinan I, M Sodikin dari PKS sebagai wakil pimpinan II, dan Yudi Suryadikrama dari PDI Perjuangan sebagai wakil pimpinan III.
“Usai diparipurnakan, nanti dari Sekretariat DPRD akan bersurat ke Bupati Sukabumi. Empat nama unsur pimpinan DPRD ini selanjutnya dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Sukabumi. Nanti SK penetapannya dari Gubernur,” tutur Yudha.
Baca Juga:Â Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi 2009-2014 Meninggal Dunia
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi itu berharap penetapan SK dari Gubernur Jabar tak akan lama. Pasalnya, ada agenda yang mesti dibahas.
“Kita juga harus membentuk AKD (alat kelengkapan dewan), termasuk pembahasan KUA-PPAS 2020,” tandasnya. (adv)