Sah! 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dilantik

ANGGOTA DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2019-2024 keluar gedung dan mendapat pengawalan ketat aparat keamanan usai acara prosesi pelantikan, Senin (5/8/2019). Foto: Magnet Indonesia/Endi Nasrulah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, M Sukisno, melantik dan mengambil sumpah dan janji 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih.

Prosesi pelantikan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Utama Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kompleks Perkantoran Jajaway, Jalan Jenderal Sudirman, Palabuhanratu, Senin (5/8/2019).

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pelantikan pengambilan sumpah janji itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, Sekretaris Daerah Iyos Somantri, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta ratusan undangan lainnya.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggota DPRD sebelum memangku jabatan, mengucapkan sumpah janji secara bersama yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Cibadak,” kata Agus.

BACA JUGA   Target PAD DLH Kabupaten Sukabumi pada 2022 dari Dua Retribusi Capai Rp2,250 Miliar

Pelantikan dikawal pengamanan dari aparat kepolisian yang sudah bersiaga sejak pagi. Pengamanan dibagi dalam 4 ring. (adv)

Kontributor:  Endi Nasrulah
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist