SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, M Sukisno, melantik dan mengambil sumpah dan janji 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih.
Prosesi pelantikan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Utama Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kompleks Perkantoran Jajaway, Jalan Jenderal Sudirman, Palabuhanratu, Senin (5/8/2019).
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka pelantikan pengambilan sumpah janji itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, Sekretaris Daerah Iyos Somantri, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta ratusan undangan lainnya.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggota DPRD sebelum memangku jabatan, mengucapkan sumpah janji secara bersama yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Cibadak,” kata Agus.
Pelantikan dikawal pengamanan dari aparat kepolisian yang sudah bersiaga sejak pagi. Pengamanan dibagi dalam 4 ring. (adv)
Kontributor:Â Â Endi Nasrulah
Editor:Â Â Sulaeman