SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi optimistis kepala desa yang dihasilkan melalui kontestasi Pilkades serentak 2019 lebih berkualitas. Pasalnya, Panitia Pilkades mengharuskan setiap bakal calon kepala desa mengikuti tes kompetensi dan wawancara.
“Sesuai tahapan yang disepakati bersama, setelah pengajuan berkas balon kades dari Panitia Pilkades tingkat desa ke Panitia Pilkades tingkat kabupaten selesai, maka selanjutnya dijadwalkan melakukan tes kepada para balon kades,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, kepada magnetindonesia.co, Senin (26/8/2019).
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (Adpemdes) Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi menambahkan, tes terbagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama yakni uji kompetensi atau ujian tertulis. Sedangkan tahap selanjutnya tes interview (wawancara).
“Ujian tulis dilaksanakan selama satu hari pada 13 Oktober. Sedangkan tes interview atau wawancara dilaksanakan selama empat hari mulai 14 Oktober-17 Oktober. Semua tahapan tes tulis dan wawancara dilaksanakan Panitia Pilkades tingkat kabupaten,” jelas Dedi yang juga dipercaya sebagai Sekretaris Panitia Pilkades tingkat kabupaten itu.
Dedi menyebut materi ujian tulis dan wawancara meliputi berbagai hal. Selain menguji wawasan, juga aturan-aturan teknis.
“Hasil dari uji kompetensi ini akan diumumkan pada 21 Oktober 2019,” jelasnya. (adv)
Kontributor:Â Yana Suryana
Editor:Â Eddy Surya Wijaya