SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kawasan utara Kabupaten Sukabumi merupakan spot terparah tingkat kemacetan kendaraan. Hampir setiap waktu, kemacetan di wilayah tersebut tak pernah berhenti. Satu di antara spot kemacetan berada di kawasan Cicurug yang merupakan daerah perbatasan dengan Kabupaten Bogor. Kemacetan terpantau di kawasan Tenjoayu, Cimalati, Bangbayang, Gang Koramil, dan Cidahu.
Selain ke arah Bogor, titik macet juga terjadi ke arah Kota Sukabumi dan sekitarnya. Arus kendaraan kerap terpantau padat merayap mulai dari persimpangan pintu keluar jalan alternatif di Parungkuda dan Cibadak, Angkrong, Cikidang, Simpangratu, Cibaraja, dan Kaum Cisaat yang menjadi titik persimpangan ke Mangkalaya dan Kadudampit.
“Malas sebetulnya kalau harus melalui Cicurug karena saban hari macet. Sekalinya ada jalur alternatif, jalannya sempit. Pagi, siang, dan malam macetnya,” terang Karimullah (25), seorang pengendara, Jumat (12/7/2019).
Selain pabrik, kata dia, masih banyaknya kendaraan berkapasitas besar menjadi pemicu kemacetan. Ia menyayangkan frekuensi kendaraan besar yang melintas hampir setiap waktu.
“Padahal kan ada aturannya jam operasional kendaraan berkapasitas besar itu,” tuturnya.
Kendaraan berkapasitas besar yang melintas di ruas jalan nasional di utara Sukabumi meliputi hasil tambang, kontainer, dan angkutan air minum dalam kemasan (AMDK).
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan untuk dalam daerah hanya boleh beroperasi pada pukul 10.00 WIB–16.00 WIB dan 19.00 WIB–05.00 WIB. Sedangkan luar daerah hanya boleh operasi sekitar pukul 19.00 WIB–05.00 WIB. Pengaturan waktu operasional ini tersurat pada pasal 6 ayat 3.