SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi dugaan pencurian batu karang laut yang sudah mati di sempadan Pantai Kalapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, digagalkan anggota TNI AL Pos Pengamatan Ujunggenteng, Senin (1/7/2019).
Pelakunya, U (53), warga Kampung Muara Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuled, Kabupaten Sukabumi, ikut diamankan bersama satu unit dump truck.
Berdasarkan informasi, aksi pencurian batu karang itu bermula dari informasi warga. Anggota TNI AL Posmat Ujunggenteng lalu melakukan pengintaian. Di lokasi, anggota TNI AL mendapati pelaku tengah mengumpulkan batu karang menggunakan satu unit dump truck.
“Kami langsung interogasi pelaku. Mobil dump truck sudah penuh bermuatan batu karang laut,” terang anggota Subposmat Ujunggenteng, Kopka Edi Sukendi, kepada wartawan, Senin (1/7/2019).
Aksi membawa batu karang itu dikategorikan ilegal karena merupakan benda dilindungi. Pelaku bersama sopir kemudian diberi penjelasan.
“Perbuatan mereka salah dan melanggar aturan,” tegasnya.
Pelaku pun menurunkan kembali semua batu karang ke tempat asalnya. Mereka mengaku tak mengetahui perbuatan itu melanggar aturan.
“Kami berikan pembinaan. Tidak kami laporkan ke polisi. Mereka kami suruh pulang dengan catatan tak mengulangi lagi perbuatan mengambil batu karang tanpa izin,” pungkasnya.