SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – PB Himasi dan HMI Cabang Sukabumi menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/6/2019). Aksi yang dilakukan kali ketiga itu menyoroti dugaan penyalahgunaan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Mereka menuntut kejelasan perkembangan kasus dugaan BPNT yang telah disidik korps Adhyaksa tersebut. Pasalnya, sampai saat ini proses penyelidikan terkesan mengambang.
“Ada dua orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tapi sampai sekarang tidak jelas penanganannya,” kata koordinator aksi, Rival Rivaldi, dalam orasinya.
Rival menyebutkan masyarakat butuh kejelasaan. Jangan sampai nanti bisa menjadi preseden buruk terhadap penanganan dugaan kasus korupsi yang telah disidik Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami minta kajari diganti saja,” tegasnya.
Jaksa Kejari Kabupaten Sukabumi, Marpaung, menegaskan sampai saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Hasil audit itu untuk mengetahui nilai kerugian negara.
“Penyidikan sudah berjalan. Tapi kami mohon para mahasiswa menunggu hasil audit BPKP. Kami juga minta mahasiswa terus mendukung Kejari Kabupaten Sukabumi dalam menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan program BPNT,” tandasnya.