Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sarankan Baznas Lebih Menggali Potensi ZIS

RAPAT kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Baznas membahas zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Gedung 1000 Kompleks Islamic Centre Cisaat, Selasa (25/6/2019). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) jadi bahasan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Gedung 1000 Kompleks Islamic Centre Cisaat, Selasa (25/6/2019). Para wakil rakyat itu ingin mengetahui lebih jauh kaitan potensi ZIS termasuk penyalurannya.

“Kami melakukan kunjungan kerja ke Baznas untuk mengetahui potensi dari mana saja ZIS di Kabupaten Sukabumi. Termasuk sistem penyaluran dan ke mana saja disalurkannya,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yusuf Maulana, yang memimpin rombongan Komisi IV di hadapan pengurus Baznas.

Politikus dari PKS ini menyarankan kepada Baznas supaya terus menggali potensi ZIS, terutama dari kalangan dunia usaha. Bahkan tak menutup kemungkinan harus mulai diinisiasi kerja sama dengan minimarket yang sekarang menjamur.

BACA JUGA   Usai Bahas Raperda APBD Perubahan 2019, DPRD Estafet Agendakan KUA-PPAS 2020

“Polanya, di setiap minimarket dibuat semacam kotak amal khusus milik Baznas. Ini bisa meningkatkan sumber pendapatan bagi ZIS,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Yusuf menyampaikan informasi, pada awal bulan nanti ada agenda pembahasan KUA PPSS 2020.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, U Ruyani, menambahkan akan mengikuti saran Komisi IV terkait potensi ZIS yang diambil dari kalangan dunia usaha.

“Rapat kerja ini semoga menghasilkan sebuah kebijakan dan regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya. (adv)

ReporterGiri Trisna Martin
EditorBardal

Related Posts

Add New Playlist