SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bus MGI jurusan Sukabumi-Palabuhanratu bernomor polisi F 7508 UD ‘adu banteng’ dengan mobil pikap bernomor polisi F 8284 QL di Tanjakan Baeud, Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.15 WIB.
Akibat tabrakan itu, sopir dan penumpang mobil pikap mengalami luka berat karena tergencet bodi kendaraan.
Berdasarkan informasi, tabrakan bermula saat bus MGI yang dikemudikan Dendi Ginanjar (33) melaju dari arah Sukabumi menuju Palabuhanratu. Saat menyalip kendaraan di jalan menurun yang menikung, dari arah berlawanan melaju mobil pikap yang dikendarai Makmur (43) dan penumpangnya Eman (40).
Tabrakan tak terhindarkan. Bagian depan sebelah kanan bus mengenai bagian depan sebelah kanan mobil pikap.
“Sopir pikap tergencet. Begitu juga penumpangnya,” kata Kanit Lakalantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang Herawan, saat dikonfirmasi magnetindonesia.co, Jumat (21/6/2019).
Kedua korban luka dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Sementara sopir bus masih dimintai keterangan di Polres Sukabumi. Kedua kendaraan sudah diamankan sehingga tak menimbulkan kemacetan.