CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Tabrakan maut melibatkan sejumlah kendaraan di ruas jalan nasional Cidaun-Sindangbarang KM 26, Kampung Gabungan, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, mengakibatkan dua orang tewas di lokasi kejadian dan satu orang luka parah, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Pemicu tabrakan diduga karena kendaraan akan menyalip kendaraan di depannya.
Berdasarkan informasi dua korban meninggal dunia masing-masing diketahui bernama Jujun Junaedi (32), warga Kampung Sinarmulya, Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun dan Jamasyari (54), warga Kampung Cikaso, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun. Sedangkan korban kritis atas nama Rahmat Safaat, warga Kampung Solokmini, Desa Cisaat.
Peristiwa bermula saat mobil Avanza warna silver bernopol F 1856 DR yang dikemudikan Jujun hendak menyalip mobil Grand Max bernomor polisi B 9496 AE yang dikemudikan Rahmat Safaat. Belum tuntas menyalip, tiba-tiba Jujun membanting stir ke arah kiri jalan karena dari arah berlawanan melaju sepeda motor. Akibatnya mobil Jujun dan mobil Rahmat bertabrakan.
Mobil Grand Max nyungsep ke areal sawah. Sedangkan mobil Avanza bertabrakan lagi dengan mobil boks yang terparkir. Kondisi mobil Avanza rusak berat pada bagian kiri.
Jujun dan rekannya, Jamasyari tewas di lokasi. Jujun mengalami patah tulang dada akibat benturan benda keras, robek pada bagian kepala sepanjang 15 cm, pendarahan pada telinga kanan dan kiri serta hidung.
“Sedangkan pengemudi sepeda motor selamat. Sementara pengendara mobil Grand Max terluka parah. Korban sedang ditangani medis,” terang Kapolsek Cidaun, AKP Falahuddin.