CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, molor. Sesuai agenda, mestinya pleno selesai pada Sabtu (4/5/2019), namun hingga Minggu (5/5/2019), belum kunjung kelar.
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, mengatakan terdapat beberapa hal yang menyebabkan pleno molor. Di antaranya elemen data statistik pemilih yang harus diperbaiki serta hal teknis lainnya.
“Misalnya soal pergantian saksi. Padahal dari awal sudah disepakati. Jadi, saksi banyak yang diganti dengan yang baru sehingga kurang paham,” ujar Rustiman.
Hal yang cukup menyita waktu yakni berbagai penyampaian di luar persoalan perolehan suara dan angka. Padahal, perolehan suara dan angka merupakan hal substantif dalam rekapitulasi.
“Makanya, waktu yang diperkirakan bisa selesai Sabtu, ternyata tidak bisa dipenuhi,” kata dia.
Saat ini pleno masih berkutat pada rekap suara untuk Kecamatan Warungkondang dan Pasirkuda. Sedangkan yang belum melakukan rekapitulasi adalah Kecamatan Cilaku, Cianjur, Takokak, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, Cipanas, dan Cikalongkulon.
“Jadi, dari 32 kecamatan itu, tinggal 8 kecamatan yang belum rekap,” tambah Rustiman.
Bisa atau tidaknya selesai hari ini, lanjut Rustiman, semuanya tergantung dinamika yang terjadi di dalam forum. Jika hanya menyampaikan kemudian mengoreksi data sebagaimana mestinya, apalagi tanpa banyak wacana, dipastikan bisa selesai hari ini juga.
“Tapi sebaliknya, belum bisa diprediksi bisa atau tidak beres hari ini,” pungkas Rustiman.