Nah Lho! KPU Cianjur Ancam Polisikan Penyebar Hoaks Penyebab Kericuhan Saat Pleno

KETUA KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi (kanan) berencana akan melaporkan penyebar berita bohong terkait suara pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga hilang 10 ribu. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur meradang. Pasalnya, ada yang menyebarkan berita bohong (hoaks) soal pemicu kericuhan pada pleno rekapitulasi hari ketiga, Jumat (3/5/2019).

Isu itu menyangkut dugaan hilangnya 10 suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. Padahal, kericuhan itu dipicu lebih kepada tata cara penyampaian pendapat dan kritik.

“Itu bukan soal persoalan perolehan suara, tapi lebih ke persoalan tata cara penyampaian pendapat dan kritik. Itu juga hanya keributan kecil,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, Sabtu (5/5/2019).

Pada malam terjadinya kericuhan, kata Hilman, tidak ada satupun saksi dari pasangan nomor urut 01 maupun 02 yang menyatakan keberatan. Hilman pun mengancam akan mempolisikan oknum-oknum yang berupaya memancing di air keruh.

BACA JUGA   Sebulan, Satresnarkoba Polres Cianjur Ciduk 16 Pelaku Narkoba

“Itu harus dilaporkan. Soal waktunya belum kami putuskan. Saat ini karena fokus dulu ke penuntasan pleno,” tandasnya.

Kontributor:   Ruslan Ependi
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist