Bayar Pajak Kendaraan Gunakan Botol Plastik Mulai Diapresiasi Masyarakat

KASI Penerimaan dan Penagihan Samsat Palabuhanratu, Tata Takdir Schirussaat, menunjukkan buku tabungan yang nantinya akan digunakan untuk membayar pajak kendaraan. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Program pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cara menabung botol plastik yang merupakan inovasi Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Sukabumi II Samsat Palabuhanratu pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, mulai diapresiasi masyarakat.

Hingga saat ini setidaknya terdapat 12 orang yang sudah mengikuti program menabung menggunakan botol plastik air mineral tersebut.

“Kami terus sosialisasikan program ini kepada masyarakat agar taat bayar pajak kendaraan,” kata Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan P3D Kabupaten Sukabumi II Samsat Palabuhanratu, Tata Takdir Schirussaat, Senin (1/4/2019).

Program itu belum satu bulan digulirkan. Bagi wajib pajak yang sudah melaksanakan program itu, kata dia, sekarang sudah dibuatkan buku tabungannya.

BACA JUGA   Diduga Tak Kuat Menahan Beban, Bangunan Toko Kelontong Ini Ambruk

“Beberapa di antaranya merupakan warga Cidadap dan Kiaralawang,” jelasnya.

Inovasi yang diluncurkan itu merupakan sebuah terobosan untuk meringankan beban masyarakat. Mereka bisa membayar pajak kendaraan dengan membawa botol plastik. Tata mengaku akan menyosialisasikan program tersebut ke sekolah-sekolah di kawasan Palabuhanratu.

“Di antara sekolah yang sudah kami sosialisasikan yakni SMAN 1 Palabuhanratu,” ujarnya.

Tata meyakini inovasi pola pembayaran pajak kendaraan seperti itu akan efektif. Karena itu, sosialisasinya akan diperluas hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

“Pembayaran dengan cara seperti ini kami yakini akan efektif karena tidak dalam bentuk uang tunai,” tandasnya. (adv)

Related Posts

Add New Playlist