Bawaslu Cianjur Rekomendasikan PSU di 6 Kecamatan

Ilustrasi/Ist/Net

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Bawaslu Kabupaten Cianjur menilai buruk distribusi logistik Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur. Selain keterlambatan pengiriman, juga ditemukan tertukarnya surat suara untuk DPRD Kabupaten Cianjur.

Akibatnya, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) DPRD Kabupaten Cianjur di enam kecamatan.

“Kami rekomendasikan PSU di enam kecamatan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, Rabu (17/4/2019).

Ada 4 catatan krusial yang menjadi pegangan Bawaslu menyangkut buruknya distribusi logistik. Pertama buruknya tata kelola logistik di KPU Cianjur seperti tidak teraturnya distribusi logistik, ketidaktepatan distribusi logistik, jumlah surat suara yang kurang, dan terakhir adalah tertukarnya surat suara DPRD kabupaten.

BACA JUGA   Duh! Ada Bacaleg di Kota Sukabumi Diduga Konsumsi Narkoba

Bawaslu Kabupaten Cianjur saat ini akan mengkajinya kembali menyangkut jumlah TPS yang direkomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang. Namun sudah ada beberapa catatan yang meliputi Kecamatan Mande, Karangtengah, Haurwangi, Gekbrong, Cugenang, dan Tanggeung.

“Sedangkan untuk jenis pemungutan suara DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Pilpres saampai saat ini belum ditemukan adanya permasalahan yang serius,” tandasnya.

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, saat dikonfirmasi mengenai rekomendasi dilakukannya PSU, tak berkomentar banyak.

“Konfirmasi sama ketua saja perkawis eta mah kang (Konfirmasi sama ketua saja menyangkut hal itu),” kata Rustiman.

Kontributor:   Ruslan Ependi
Editor:   Hafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist