Program Kotaku Bidik 6 Kecamatan dan 58 Desa

KEPALA Dinas Perumahan dan Kawasan Permkiman Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman (kanan) bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam suatu acara belum lama ini. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tahun ini Pemkab Sukabumi melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di 6 kecamatan dan 58 desa. Sasaran program tersebut yakni pembangunan kawasan dengan lokus pengentasan permukiman kumuh.

“Orientasinya pada pencapaian dan terpenuhinya pelayanan air minum,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, Senin (4/2/2019).

Satu di antara implementasinya pembangunan replikasi Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, yang diresmikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Kamis (31/1/2019). Pembangunan replikasi SAB itu salah satunya untuk pencapaian gerakan 100-0-100.

“Pemerintah pusat berperan sebagai pendamping pemerintah daerah dalam melaksanakan program Kotaku,” ujar dia.

Program Kotaku merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015- 2019 dengan sasaran pembangunan kawasan permukiman kumuh. Sehingga nantinya akan terwujud permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA   3 Pelajar SMPN 1 Kalapanunggal Terluka Kena Sabetan Senjata Tajam

“Program Kotaku ini mengedepankan pola partisipasi masyarakat. Termasuk juga komitmen pemkab dalam peningkatan pelayanan dasar untuk mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman pada 2019,” terangnya. (adv)

Kontributor:   Indra Sopyan
Editor:   Bondan Prakoso

Add New Playlist