Masyarakat Menyoal Bangunan di Sempadan Sungai dan Jalan

BANGUNAN semipermanen berjejer di Garis Sempadan Jalan dan Sungai di Kampung Koleberes, Kelurahan Warudoyong, Kota Sukabumi. Magnet Indonesia/Rudi Samsidi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Elemen masyarakat di Kampung Koleberes RT 02/07, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, menyoal berdirinya bangunan di Garis Sempadan Sungai (GSJ) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ). Mereka khawatir keberadaan bangunan itu bisa memicu potensi ancaman banjir dan longsor.

“Kalau tidak secepatnya ditertibkan, khawatir akan mengancam keselamatan jiwa mereka,” tegas aktivis pemerhati lingkungan, Ronald.

Hampir setiap bulan bermunculan bangunan liar di sepanjang aliran Sungai Koleberes dan jalan. Ronald menuding, maraknya bangunan liar itu akibat lemahnya pengawasan dari Pemkot Sukabumi.

“Harus ada tindakan tegas dari wali kota,” tuturnya.

Terlebih, lanjut Ronald, bangunan-bangunan itu informasinya telah mengantongi IMB yang dikeluarkan dinas terkait. Dia meminta wali kota setempat menegur bawahannya yang telah semena-sema mengeluarkan IMB di jalur GSS dan GSB.

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi Rapat Persiapan Peresmian Huntap Kampung Haji

“Jangan biarkan dinas berkompeten melakukan tindakan pelanggaran mengeluarkan IMB tanpa mengindahkan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai persyaratan permohonan perizinan,” imbuhnya.

Lurah Warudoyong, Sudrajat, mengaku banyak menerima laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan di sempadan sungai dan jalan itu. Tapi permasalahannya sekarang sudah ditangani pihak kecamatan.

“Lebih jelasnya, masalah ini silakan tanya ke kantor kecamatan dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi,” tegasnya.

Kontributor:   Rudi Samsidi
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist