SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kawasan perdesaan terus didorong berakselerasi dalam pembangunan. Bentuk dukungan yang dilakukan pemerintah dengan menggelontorkan Dana Desa sejak 4 tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam kegiatan lokakarya advokasi pertautan desa di salah satu hotel di Kota Sukabumi yang digelar Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rabu (20/2/2019).
“Lokakarya ini penting untuk memahami regulasi dalam mencapai arah kebijakan pembangunan di desa dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa,” kata Marwan, usia membuka lokakarya.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid, mengatakan pemerintah desa memiliki kemandirian mengurus dan mengatur hal-hal yang menjadi kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Sekarang desa bisa menyusun RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. Namun harus diukur dengan kondisi kebutuhan masyarakat bertujuan meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Menyangkut akselerasi pembangunan desa, lanjut Taufik, dapat dirumuskan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
“Pemerintah desa perlu mencermati RPJMD kabupaten, agar arah kebijakan pembangunan dan pelaksanaan di lapangan menjadi sinkron,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana, menambahkan proses pembangunan di perdesaan perlu ditingkatkan melalui lokakarya advokasi.