Pemkab Sukabumi Harus Berani Tindak Pabrik Pengolahan Kapur yang Diduga Cemari Udara

PABRIK kapur di Kecamatan Jampangtengah mengeluarkan polusi udara yang mengganggu pernapasan warga. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah aktivis di Kabupaten Sukabumi angkat bicara soal merebaknya belasan perusahaan pengolahan kapur di tiga desa di Kecamatan Jampangtengah. Mereka sepakat, untuk menindak perusahaan yang mencemarkan udara, perlu ketegasan dari Pemkab Sukabumi.

“Kondisi ini sudah cukup lama. Mestinya sih pemkab tahu dan segera menindak. Tapi nyatanya hingga sekarang masih dibiarkan,” kata Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi, Abdullah Mansyudi, saat dihubungi magnetindonesia.co, Jumat (25/1/2019).

Dia khawatir jika tidak ada penindakan dari pemkab, maka akan menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan warga sekitar. Sebab, bahan bakar yang digunakan dalam proses pengolahan kapur itu menggunakan ban bekas.

“Ya pemda lah yang harus tegas. Harus turun tangan,” ucapnya.

BACA JUGA   Pemkab Anugerahi Sukabumi Award kepada Masyarakat yang Berkontribusi

Ketua Banteng Aktivis Sukabumi Bersatu (BASB), Damar Rizki, menambahkan Pemkab Sukabumi harus tegas terhadap perusahaan yang dengan sengaja menurunkan kualitas udara.

“Saya harap pemkab segera menindak tegas pengusaha yang membandel secara terang-terangan melakukan pencemaran udara,” tegasnya.

Mansyur, warga Kampung Babakan, Desa/Kecamatan Jampangtengah, mengaku sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah daerah setempat untuk menertibkan sejumlah pabrik pengolahan kapur yang diduga mencemari lingkungan.

“Kondisi polusi udara bersumber dari pabrik kapur itu sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi mayoritas pabrik kapur di sini memanfaatkan ban bekas sebagai bahan bakar untuk pengolahan batu kapur,” kata dia.

Add New Playlist