Kerja Sama Sanimas dan TPS3R Kuatkan Kinerja Dinas Perkimsih Kabupaten Sukabumi

KEPALA Bidang Kebersihan, Denis Eriska, bersama staf meninjau lokasi TPS3R di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu yang menjadi binaannya. Magnet Indonesia Online/IST

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi semakin mantap dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama pengelolaan infrastruktur Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) antara Pemkab Sukabumi dengan Kementerian PUPR di Prime Plaza Sanur, Bali, Rabu (18/7/2018).

“Perjanjian kerja sama itu akan semakin menguatkan pekerjaan kami di lapangan,” ujar Kepala Bidang Kebersihan Dinas Perkimsih Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, kepada magnetindonesia.co, Kamis (19/7/2018).

Denis menerangkan, di Kabupaten Sukabumi program TPS3R sejauh ini telah berjalan dengan baik. Satu di antaranya TPS3R di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, yang sempat ditinjau langsung Presiden RI, Joko Widodo, April lalu.

BACA JUGA   Bencana Hidrometeorologi Terjang Dua Desa di Kecamatan Jampangtengah, Aktivitas Warga Lumpuh

“Kegiatan yang berkaitan dengan TPS3R sudah berjalan. Pak bupati (Marwan Hamami) juga ikut memberikan petunjuk dan arahan,” ungkapnya.

Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki tiga TPS3R. Lokasinya berada di Kecamatan Palabuhanratu, Caringin, dan Nagrak.

Sebelumnya, perjanjian tersebut ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta 96 dari total 143 kepala daerah kota/kabupaten se-Indonesia. Sementara 46 kota/kabupaten lainnya sudah lebih dulu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam acara, waktu, dan tempat yang berbeda. (adv)

Reporter:  Acep Ahmad Safei
Editor:   Bardal

Related Posts

Add New Playlist