SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rencana Partai Perindo mendaftarkan bakal calon legilatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, hari ini, batal. Pasalnya, masih terdapat sejumlah persyaratan administratif yang mesti dilengkapi.
“Iya, rencananya hari ini Perindo mau daftar, tapi ternyata di-cancel,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, Rabu (11/7/2018).
Memasuki hari kedelapan pembukaan pendaftaran bakal calon legilatif, lanjut Hamzah, belum ada satupun yang mendaftar. Meskipun begitu, KPU masih membuka pendaftaran bakal caleg hingga 17 Juli.
“Sampai hari ini belum ada yang mendaftar,” ujarnya.
Beberapa parpol sudah menyatakan akan mendaftarkan bakal calegnya pekan ini. Di antaranya Partai Demokrat pada Sabtu (14/7/2018) dan Partai NasDem pada Minggu (15/7/2018).
“Partai lainnya belum ada yang konfirmasi,” imbuhnya.
Hamzah memperkirakan pendaftaran bakal caleg akan membeludak di akhir waktu penutupan. KPU akan membuka pelayanan hingga 17 Juli pukul 24.00 WIB.
Setelah selesai pendaftaran, tahapan selanjutnya verifikasi administrasi. Tahapan itu dilakukan sebagai langkah menetapkan daftar calon sementara (DCS).
“Setelah itu baru ditetapkan DCT (daftar calon tetap). Sesuai tahapan dan jadwal, penetapan DCT pada September,” tandasnya.
Kontributor:Â Fajar Sidik
Editor:Â Sulaeman